• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Polisi Ciduk Pria di Sukanagara Miliki Ribuan Obat Terlarang, Ketua Granat Cianjur : Tingkatkan

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
24 Februari 2024
in Hukum
0 0
0

Foto : SP (34), warga Kampung Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur saat diamankan di Mapolres Cianjur.

356
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur – Seorang pria, SP (34), warga Kampung Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi gara-gara memiliki ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

Dari ribuan obat sediaan farmasi itu terdiri dari berbagai jenis obat.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan, SP diamankan di rumahnya setelah anggota kepolisian mendapatkan informasi.

“SP ini berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukanagara,” kata AKP Septian, Sabtu, (24/02/2024).

Saat penangkapan yang dilakukan, anggota kepolisian juga turut membawa ribuan butir obat-obatan keras dan alat untuk menyimpan barang tersebut.

“Barang bukti berupa satu buah tas warna hitam yang didalamnya terdapat obat jenis Tramadol HCI sebanyak 600 strip berisi 6.000 butir dan 1 buah tas warna biru yang didalamnya terdapat obat jenis Hexymer sebanyak 4 botol plastic berisi 4.000 butir yang posisinya ada pada kamar rumah SP,” ujarnya.

Foto : Barang Bukti Obat-obatan Terlarang

Atas kepemillikan ribuan obat-obatan tersebut, SP terancam dikenakan pasal 435 Juncto Pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha mengatakan, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, atas penangkapan terduga pengedar obat-obatan yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Semoga konsistensi APH dalam menegakan sekaligus pemberantasan peredaran obat2 an sejenis Hexymer dan Tramadol HCI maupun jenis narkotika yang lainnya terus ditingkatkan,” kata Fanpan. (bay)

Tags: cianjurjawabaratobat obatan terlarangsatnarkobasukanagara
Previous Post

Respon Dinsos Soal Kabupaten Cianjur Peringkat 8 Miskin Tertinggi Jabar

Next Post

Turnamen Marching Band SMK Stekmal Meriah, Disdikpora Cianjur : Motivasi Baik Ke Depan

Next Post

Turnamen Marching Band SMK Stekmal Meriah, Disdikpora Cianjur : Motivasi Baik Ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In