Cianjur – Warga Gang Ikhlas, Kampung Berenuk, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur diresahkan dengan adanya tiang dan kabel-kabel yang mengular milik beberapa perusahaan provider.
Selain tak izin kepada pemilik tanah dan bangunan, kabel-kabel itu dipasang tidak menggunakan penyangga yang baik dan hanya menggandalkan pohon-pohon di sekitaran lingkungan warga.
Salah satu warga setempat, H. Encep (64) mengatakan, hingga kini masyarakat belum kedatangan perusahaan provider untuk meminta izin pendirian tiang dan kabel-kabel.
Hanya saja, Ketua RW setempat sempat didatangi oleh pihak perusahaan, namun tidak diberikan izin.
“Seharusnya kan pemilik perusahaan sowan ke masyarakat atau pemilik lahan didampingi Ketua RW, tetapi ini tidak dilakukan,” kata H. Encep, Minggu, (12/05/2024).
H. Encep menambahkan, pemasangan kabel-kabel perusahaan provider juga dirasa membahayakan lantaran terlihat asal-asalan.
“Karena kekuatannya ini disanggah oleh pohon yang berdiri di tanah saya. Seandainya saya tebang atau roboh ya sudah membahayakan,” ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya pernah terjadi peristiwa kabel yang jatuh, namun tetap pihak perusahaan tidak bertanggungjawab untuk membereskannya.
“Pernah kejadian ketika ketarik oleh mobil boro-boro dibereskan, tetap saja dilakukan oleh warga. Kemudian mereka pasang lagi itu kabel-kabel,” pungkasnya. (bay)




