• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita

Respon Bupati Cianjur Soal Dirinya Terancam Tak Nyalon di Pilkada

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
14 Mei 2024
in Berita
0 0
0
Buntut Kecelakaan di Subang, Pemkab Cianjur Bakal Perketat Izin Study Tour

Foto : Bupati Cianjur Herman Suherman. (Dok. Logikanews).

360
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman merespon santai terkait ramai informasi dirinya terancam tidak bisa mencalonkan kembali karena aturan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Direktur Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan menyatakan Herman Suherman terbentur putusan MK dengan nomor 002/PUU- XXI/2023 terhadap uji materi Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang diajukan oleh Edi Damansyah Bupati Kutai Kartanegara.

Edi diketahui menguji secara materiil pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada). Ia mendalikan kehilangan hak konstitusional yang diberikan oleh UU dalam memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Kemudian, putusan MK nomor 22/PUU- XVIII/2020 menyatakan, setengah masa jabatan atau lebih dihitung satu periode.

Herman Suherman mengatakan, mengenai dihitungnya masa jabatannya saat menjadi Plt tidak benar.

Mengingat dalam tahapan, dirinya menjabat sebagai wakil Bupati dan di tengah jalan ada permasalahan sehingga menjadi Plt Bupati Cianjur dan tidak diinkrahkan menjadi bupati definitif.

“Saat menjadi Plt hanya diberikan secuir surat penugasan dari Gubernur Ridwan Kamil, ketika dalam proses hukumnya tidak mendapat inkrah. Sementara yang dikukuhkan Bupati definitif itu harus inkrah dulu, baru diusulkan ke ke Kemendagri lalu turun keputusan kemudian dilantik,” kata Herman, Selasa, (14/05/2024).

Herman menambahkan, hingga selesainya periode sisa dari Bupati sebelumnya, status dirinya masih Plt.

“Saya sampai habis masa jabatan tidak dilantik dan tidak dikuhuhkan, jabatan saya masih sebagai wakil bupati dan tugas tambahan dan saya termasuk Plt terlama,” pungkasnya. (bay)

Previous Post

Sekolah Swasta di Cianjur Rugi Pasca Guru Honorer Diangkat PPPK, Kok Bisa?

Next Post

Isu Pemekaran Desa Sirnagalih Cilaku Kembali Mencuat Jelang Pilkada Cianjur

Next Post

Isu Pemekaran Desa Sirnagalih Cilaku Kembali Mencuat Jelang Pilkada Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In