CIANJUR – Bangunan mall Ramayana di Jalan Dr Muwardi Pasar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, akan segera difungsikan menjadi mall pelayanan publik (MPP).
Hal itu bakal segera dilakukan Pemkab Cianjur pasca penutupan Ramayana sejak 1 Juni 2024 kemarin.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, mengatakan, bangunan bekas mall Ramayana akan dijadikan mall pelayanan publik (MPP).
Hal itu dilakukan tidak secara mendadak, namun sudah direncanakan sejak lama.
“Kalau rencana dulu oleh pak bupati akan dijadikan mall pelayanan publik, karena Cianjur kan belum punya. Seharusnya kontrak Ramayana itu selesainya bulan Desember 2024,” kata Euis, Minggu (02/06/2024).
Euis menambahkan, faktor yang menyebabkan mall Ramayana tutup lantaran penurunan omzet. Di mana para pelanggan atau konsumen banyak yang beralih berbelanja di toko online dan sejenisnya.
“Informasi yang diterima Diskuperdagin Cianjur Ramayana ditutup karena sepi, omzetnya menurun. Salah satu faktornya kalah saing dengan toko online,” ujarnya.
Hingga kini, pihaknya belum mengetahui, mall Ramayana Cianjur akan dipindahkan ke mana oleh managemennya.
“Kalau pihak mall Ramayananya belum tau pindah ke mana, begitu pun para pedagang di seputaran mall Ramayana,” pungkasnya. (bay)




