CIANJUR – Bella, seorang residivis pencurian dengan kekerasan (curas) dihadiahi timah panas di bagian kakinya oleh anggota polisi, Sabtu (9/6/2024) malam.
Tindakan tegas itu dilakukan setelah Bella mencoba melawan dan melarikan diri dari kejaran anggota Polsek Sukaluyu.
Penangkapannya, merupakan tindakan kepolisian lantaran banyaknya laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukaluyu.
Kapolsek Sukaluyu, Kompol Yayan Suharyana melalui Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu, Iptu Teten Permana mengatakan, Bella merupakan seorang residivis berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan yang dilakukan berawal dari pelaku yang berada di dalam angkutan umum (angkum) melintas kemudian dikejar hingga wilayah Samolo-Karangtengah oleh anggota kepolisian di bawah pimpinan Kapolsek Sukaluyu.
Bella diketahui sudah dibuntuti beberapa hari sebelum ditangkap, siang hari di monitor pelaku pulang dan berada di sekitar rumahnya setelah menjalankan aksinya di sebuah konter handphone.
“Sore hari pelaku melakukan percurian disertai dengan kekerasan terhadap konter HP di wilayah Kecamatan Sukaluyu. Kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa pelaku saudara Bella pulang dan membuat resah,” kata dia.
Saat tengah dilakukan penangkapan, Bella melawan dengan mengibas-ngibaskan senjata jenis golok ke anggota kepolisian.
“Bella ini berani melawan karena memegang golok, sehingga anggota kepolisian menembaknya di bagian kaki,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listiono mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Cianjur.
“Tersangka berhasil diringkus oleh Polsek Sukaluyu dibantu Team Opsinal sekitar pukul 21.30 Wib di wilayah Jalan Raya Bandung Samolo, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah,” ujarnya.
AKP Tono menambahkan, atas perbuatan Bella, ia dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dengan tindak kekerasan.
“Pelaku diancam dengan hukuman minimal diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(bay)




