CIANJUR – Beberapa pedagang di kawasan Pasar Muka Cianjur protes soal rencana penertiban kiosnya. Kebijakan itu dinilai janggal dan hanya sebelah pihak.
Ada 5 kios yang bakal ditertibkan. Rencana pembongkaran ini tercantum dalam surat nomor: S/300.1.3/416/V/2024. Dan pedagang diimbau untuk membongkar kiosnya sendiri lantaran dinilai berada di daerah milik jalan (DMJ).
Sementara diketahui di sebrang kios yang akan dibongkar tersebut juga berdiri beberapa lapak, namun tidak diimbau untuk dibongkar.
Kawasan tersebut rencananya bakal dijadikan area pengeteman angkutan umum (angkom) Cianjur-Cipanas.
Iman (40), pemilik warung nasi yang sudah berjualan selama 25 tahun di area tersebut, mengatakan, penertiban rencananya hanya dilakukan di lima kios saja, sedangkan di area tersebut berdiri belasan kios.
“Keluhannya cuma separuh jalan yang diminta ditertibkan. Padahal kan kalau penertiban harus kanan-kiri,” kata Iman, Senin (10/6/2024).
Ia pun pernah mempertanyakan, rencana adanya penertiban dengan datang langsung ke kantor Satpol PP, namun beberapa pejabat Satpol PP tidak mengetahuinya.
“Ada yang janggal. Saya kan pernah datang ke Kantor Satpol PP menanyakan soal surat penertiban, tetapi yang di kantor tidak tahu sama sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Sobariah (57) mengaku, setuju dengan adanya penertiban bilamana dilakukan kepada seluruh kios.
“Kalau penertiban saya setuju, asal semuanya jangan tebang pilih,” kata Sobariah.
Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Cianjur, Wawan, mengaku, penertiban itu sudah berdasarkan persetujuan para pedagang.
“Ada 4 kios sedang ditangani oleh PPNS Satpol PP Cianjur Pak Jekso, itu pun sudah ada pernyataan dari pemilik kios,” tutur Wawan. (bay)




