• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

‘Hotman Paris’ Cianjur Soroti Warga Bandung Jadi PPS Cieundeur, Tiba-tiba Ganti KTP

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
25 Juni 2024
in Hukum
0 0
0

Pengamat kebijakan publik, praktisi hukum dan politik (KPPHP) Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha.

571
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – Pengamat Kebijakan Publik, Praktisi Hukum dan Politik (KPPHP) Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha, menilai ada perbuatan dugaan kongkalikong antara KPU dengan anggota PPS Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, AF, soal perubahan kartu tanda penduduk (KTP) yang semula berdomisili di Bandung menjadi alamat setempat.

Sebelumnya, AF disoal lantaran melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 syarat untuk menjadi petugas PPS salah satunya adalah berdomisili dalam wilayah kerja.

Fanpan mengatakan, seseorang tak boleh sembarangan merubah domisili KTP tanpa alasan mendasar.

“Merubah KTP tanpa ada alasan jelas dan tanpa ada dasar hukum yang telah berlaku, itu merupakan pelanggaran hukum dan ada konsekwensi,” kata Fanpan, Selasa (25/6/2024).

Pria yang dijuluki Hotman Paris-nya Cianjur itu mempertanyakan, apakah perubahan KTP yang merupakan persyaratan menjadi PPS dilakukan setelah ramai dikatahui oleh publik.

Meskipun, perubahan KTP telah dilakukan, menurut Fanpan KPU Cianjur harusnya menolak AF tetap menjadi anggota PPS lantaran melanggar aturan.

“Tidak ada alasan pembenaran apapun, walaupun yang bersangkutan sudah di rubah KTP-nya, tetap pihak terkait yaitu KPU Kabupaten Cianjur harus menolak dan harus dinyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat peraturan yang berlaku,” paparnya.

Ia pun menduga, ada pengaruh seseorang atau kelompok agar KPU mempertahankan AF, meski jelas terbukti melanggar aturan persyaratan syarat untuk menjadi petugas PPS.

“Dan kemungkinan dibelakang AF dan KPU diduga ada pengaruh seseorang atau kelompok yang menginginkan hal itu terjadi,” pungkasnya. (bay)

Tags: aneh bin ajaibanggota ppscianjurfanpan nugrahahotmanparishukumhukum cianjurjawabaratlawyerpps
Previous Post

Polisi Gelar Olah TKP Selidiki Pencurian di SDN Gekbrong 1

Next Post

Rem Blong, Truk Tabrak Tiga Motor di Bypass, Empat Orang Alami Luka-luka

Next Post

Rem Blong, Truk Tabrak Tiga Motor di Bypass, Empat Orang Alami Luka-luka

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In