CIANJUR – Massa berunjuk rasa ke kantor Desa/Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Senin, 19 Agustus 2024. Mereka menuntut mundur kepala desa Uher Suherman karena dinilai kebijakannya banyak berbenturan dengan aturan.
Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa sempat diwarnai saling dorong antara massa dengan petugas keamanan. Akibat aksi itu, pagar kantor desa ambruk.
Massa akhirnya diterima beraudiensi. Pelaksanaannya berjalan cukup alot.
Namun akhirnya kepala desa ‘mengibarkan bendera putih’. Dia menyatakan diri mundur sebagai kepala desa.
Pernyataan pengunduran diri dituliskan pada secarik kertas yang ditandatangani.
Koordinator aksi, Zenal Mutaqin, mengaku lega karena tuntutan warga yang menginginkan kepala desa mundur akhirnya terkabul.
“Alhamdulillah mundurnya kepala desa sudah dituangkan dalam surat pernyataan secara kesadaran diri dan itikad baik serta terhormat,” kata Zenal Mutaqin.
Zenal menilai, mundurnya kepala desa merupakan jalan terbaik. Sebab, sejauh ini sudah tak ada keharmonisan antara warga dengan kepala desa.
“Intinya karena ada itikad baik, kami sepakat tidak mempermasalahkan dugaan penyelewengan yang ada di Desa Sukaluyu. Ini juga demi kebaikan dan kondusivitas masyarakat Desa Sukaluyu,” tegasnya.
Camat Sukaluyu Saripudin mengaku, segera menindaklanjuti pernyataan mundurnya Uher Suherman sebagai Kepala Desa Sukaluyu dengan berkoordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
“Proses pengunduran diri akan kami sampaikan ke DMPD untuk diproses lebih lanjut. Apakah nanti dari DPMD akan mengangkat Plh (pelaksana harian) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Saripudin. (bay)




