CIANJUR – Warga Desa/Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur semringah. Mereka akhirnya mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Legalitas atas hak tanah itu diberikan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cianjur di kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Selasa 27 Agustus 2024.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Cianjur Sitti Hafsiah memberikan langsung ke beberapa penerima. Sitti mengatakan, pembagian sertifikat PTSL yang dilakukan kali ini sebanyak 500.
“Kami bawa 500 sertifikat PTSL dari total 950. Sisanya kita akan agendakan lagi untuk dibagikan atau masyarakat bisa mengambil di loket kantor ATR/BPN Cianjur karena tidak mungkin dibagikan semuanya dalam satu hari,” kata Sitti Hafsiah
Menurut Sitti, pembagian sertifikat PTSL secara langsung ke masyarakat bertujuan untuk memberikan kenyamanan.
“Pembagian ini seperti biasa, kalau memang sudah selesai kita bagikan. Ini memang PTSL program 2019. Ini supaya ada kenyamanan bagi masyarakat sertifikatnya sudah jadi,” ujarnya.
Ketua PTSL Desa Sukaluyu Zenal Mutaqin mengatakan, 500 sertifikat PTSL akan dibagikan secara tuntas dalam satu hari.
“Prediksi hari ini sertifikat PTSL selesai dibagikan kepada masyarakat,” kata Zenal.
Menurut dia, dalam pemberkasan kelengkapan untuk sertifikat PTSL tidak dirasakan kendala yang berarti.
“Jadi sebetulnya sudah lengkap, hanya sedikit yang AJB-nya difoto. Hari ini bisa langsung disertakan AJB asli dengan sertifikat PTSL,” pungkasnya. (bay)




