CIANJUR – Harmonisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala desa akan menentukan kemajuan wilayah. Kedua lembaga itu saling berkaitan sehingga perlu sinergitas.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Dess Dinas PMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan kemajuan suatu desa sangat ditentukan harmonis atau tidaknya kepala dengan BPD yang berfungsi sebagai pengawas. Di antara kedua institusi itu harus saling mendukung.
“BPD adalah mitra kepala desa. Sehingga, maju atau tidaknya desa bergantung sejauh mana sinergitas BPD dan kades,” kata Dendy saat menjadi narasumber di Forum BPD Kecamatan Sukaluyu di Desa Selajambe, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sejatinya, tak ada persaingan antara BPD dan kepala desa. Tapi harus saling memberikan solusi ketika terjadi permasalahan.
“Diperlukan kerja sama dan sinergi menyelesaikan permasalahan di desa. Keduanya bukan pesaing ataupun musuh,” ujarnya.
Pemkab Cianjur tengah berupaya mendorong peran BPD dan kepala desa menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) di setiap desa sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan desa saat ini bagaimana mampu melahirkan PADes. Kami mendorong para BPD dan kepala desa mampu menggali potensi PADes,” pungkasnya.
Ketua PAC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Sukaluyu Hermawan mengatakan, BPD harus mengedepankan musyawarah mencari jalan keluar setiap permasalahan di desa.
“BPD serta pemerintah desa harus menjunjung tinggi nilai musyawarah sesuai dengan edukasi diberikan oleh DPMD Kabupaten Cianjur,” kata Hermawan. (bay)




