CIANJUR – Dua kubu ormas yang bentrok di Jalan Raya Cianjur-Bandung Kecamatan Ciranjang pada Jumat petang, 30 Agustus 2024, berakhir damai. Hal itu menyusul dilakukannya mediasi kedua kubu berseteru di Polres Cianjur, Jumat malam.
Namun, polisi menangkap satu orang yang diduga menjadi provokator hingga terjadinya bentrokan. Penangkapan terhadap provokator itu berdasarkan bukti yang dikumpulkan polisi dari berbagai video yang beredar.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, satu pelaku yang diamankan diduga memprovokasi dengan menyebarkan berbagai video sehingga memunculkan massa dari dua ormas terlibat bentrok.
“Ada satu orang yang kita amankan. Kita mintai keterangannya. Dari hasil keterangan, yang bersangkutan diduga memprovokasi dengan menyebarkan video-video sehingga memperkeruh situasi hingga menyebabkan bentrokan,” kata Kapolres, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Yonky memastikan saat ini situasi dan kondisi sudah terkendali. Bahkan kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak melakukan aksi balasan atau susulan.
“Sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Suratnya pun sudah ditandatangani. Keduanya sepakat tidak saling melapor, tidak ada aksi susulan, dan saling menanggung biaya pengobatan para korban,” tuturnya.
Kapolres memastikan konflik antarkedua ormas sudah mereda dengan perjanjian damai dari kedua pimpinan ormas.
“Para pimpinan dari kedua ormas sudah ada kesepakatan saat digelar musyawarah. Kami menekankan untuk terus mengawasi dan meredam anggotanya. Kami juga minta semua pihak yang tidak berkepentingan dari kedua belah pihak tidak memperkeruh situasi,” ujarnya.
Saat ini Polres Cianjur masih mendalami akar permasalahan yang memicu terjadinya bentrokan hingga mengakibatkan anggota ormas mengalami luka bacokan.
“Beredar info permasalahan ini karena soal penarikan motor dan ada yang lain. Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bay)




