CIANJUR – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur masih mengkaji surat pengunduran diri sekaligus surat pencabutan pengunduran diri Kepala Desa Sukaluyu Uher Suherman. Hingga kini kajian masih berproses sehingga belum ada kepastian hukum berkaitan status kepala desa.
“Betul. Dua surat tersebut masih dalam kajian. Kabarnya, saat menandatangani surat pengunduran diri itu, kepala desa berada dalam tekanan,” kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan, Kamis, 12 September 2024.
Irfan mengatakan, Pemkab Cianjur sudah memintai keterangan dari pemerintah Kecamatan Sukaluyu mengenai dua surat yang sama-sama ditandatangani Uher Suherman sebagai Kepala Desa Sukaluyu.
“Saat ini kami sedang meminta keterangan dari pihak kecamatan,” ujarnya.
Irfan belum bisa memperkirakan tengat waktu selesainya hasil kajian terhadap surat itu. “Kapan keluarnya hasil kajian, kami belum bisa menentukan,” pungkasnya. (bay)




