• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Edarkan Sabu dengan Berpura-pura jadi Tukang Ojek, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
13 September 2024
in Hukum
0 0
0
Edarkan Sabu dengan Berpura-pura jadi Tukang Ojek, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

DITANGKAP: J (33), pengedar narkoba jenis sabu, kerap berpura-pura jadi tukang ojek saat melakukan aksinya. (Dok. Istimewa)

348
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – Seorang pemuda, J (33), ditangkap anggota Satnarkoba Polres Cianjur. Pemuda itu merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Setiap kali beraksi, Juli berpura-pura menjadi tukang ojek. Modusnya dilakukan untuk mengelabui dari incaran polisi.

Penangkapan terhadap J bermula dari informasi masyarakat. Mereka mencurigai aktivitas J.

Beredar informasi J merupakan pengedar narkoba. Dia kedapatan sering bertransaksi narkoba di Desa Ciwalen Kecamatan Sukaresmi.

Informasi ditindaklanjuti anggota Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya diperoleh identitas yang bersangkutan berikut alamat rumahnya.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, hasil penyelidikan ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Di rumahnya, polisi mendapati sejumlah barang bukti.

“Ada satu paket sabu seberat 77,18 gram, timbangan elektrik, serta lakban hitam yang disimpan di dalam sebuah kantong warna cokelat di kamar pelaku. Kami langsung membawa pelaku ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut berikut barang bukti hasil penggeledahan,” kata Septian, Jumat, 13 September 2024.

Septian mengatakan pelaku mengaku sudah empat kali mengedarkan sabu. Setiap kali beraksi, pelaku kerap berpura-pura sebagai tukang ojek.

“Pengakuannya sudah empat kali mengedarkan. Biasanya pelaku mengedarkan narkoba di sekitaran Puncak, Cipanas, dan Cianjur,” tuturnya.

Setiap kali mengedarkan narkoba, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp1 juta bahkan lebih, tergantung banyaknya barang. Uang hasil perbuatannya itu digunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari.

“Sekali mengedarkan dia dapat keuntungan Rp1 juta. Tapi bisa lebih, tergantung berat sabu yang diedarkan,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara maksimal selama 20 tahun. (bay)

Previous Post

Hendak Perbaiki Pompa Air, Warga Cilaku Meregang Nyawa karena Terjatuh ke Dalam Sumur

Next Post

GTRA Komitmen Tata Pertanahan di Cianjur

Next Post
GTRA Komitmen Tata Pertanahan di Cianjur

GTRA Komitmen Tata Pertanahan di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In