CIANJUR – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, Forkopimda Cianjur, dan Badan Bank Tanah menggelar sosialisasi pengukuran pendistribusian lahan pada HPL Badan Bank Tanah di Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jumat, 13 September 2024.
Sebanyak 1.000 orang yang menjadi calon penerima reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Cianjur dari total 1.927 subjek diundang pada sosialisasi itu. Mereka telah ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Ketua GTRA Kabupaten Cianjur Bupati Cianjur Herman Suherman.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, mengatakan Badan Bank Tanah berperan sebagai pemegang amanah dari pemerintah untuk menjaga HPL di Kabupaten Cianjur.
“Kami berkomitmen melakukan penataan dengan tetap memperhatikan tata ruang pertanahan dan rumah tinggal yang berada di area HPL,” kata Hakiki.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Sitti Hafsiah, meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka mempercepat pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
“Jadi, jangan sampai ada kabar yang simpang siur. Apalagi pakai bahasa penggusuran. Jadi tolong bapak dan ibu sekalian, kalau ada yang mau ditanya, ya tanya. Jangan menyimpulkan sendiri. Jangan mendengar berita yang tidak jelas. Pokoknya kami bersama rakyat mewujudkan reforma agraria. Kalau tidak ada hambatan, sertifikat segera kita terbitkan,” tegas Sitti.
Bupati Cianjur Herman Suherman selaku Ketua GTRA Kabupaten Cianjur, berharap reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi ekonomi masyarakat di Cianjur. Tak hanya di Desa Batulawang, tapi di beberapa wilayah lainnya.
“Kami, Pemkab Cianjur akan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kemudian juga bahwa bapak dan ibu tidak selesai di sini saja. Kami ingin teruskan perjuangan bapak dan ibu untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing,” pungkasnya. (bay)




