CIANJUR – Dugaan perbuatan chat mesum yang diduga dilakukan salah seorang ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cilaku ditindaklanjuti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Terlebih, modus yang digunakan ketua PPS kepada sejumlah perempuan itu dengan mengiming-iming bisa meloloskan mereka sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchammad Ridwan, menegaskan segera memanggil yang bersangkutan. Pemanggilan itu konteksnya untuk klarifikasi.
“Nanti Kadiv SDM dan Hukum KPU Kabupaten Cianjur akan memanggil yang bersangkutan” kata Ridwan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis, 26 September 2024.
Nanti, kata Ridwan, KPU akan menelusuri kebenaran informasi dugaan perbuatan yang dilakukan oknum ketua PPS itu kepada sejumlah perempuan. Ridwan tak memberikan jawaban saklek perbuatan yang bersangkutan termasuk perbuatan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atau tidak.
“Intinya dipanggil untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar chat mesum yang diduga dilakukan salah seorang ketua PPS Pilkada 2024 di Kecamatan Cilaku. Salah seorang narasumber yang diduga menjadi korban chat mesum ketua KPPS itu, mengaku sering dikirimi pesan singkat oleh yang bersangkutan. Parahnya, pesan singkat itu mengarah ke perbuatan mesum.
“Banyak modusnya. Biasanya pendekatan dulu baik ke aku maupun ke teman aku. Terus nge-chat lagi mau gak kamu kasih yang enak-enak dulu. Terus nanti bisa diloloskan menjadi anggota penyelenggara di Pemilu. Bahkan pernah nanya ke aku kamu pernah ngelakuin ‘sesuatu’ gitu,” kata narasumber itu.
Selain chat mesum, kata sumber tersebut, salah seorang temannya malahan pernah diajak melakukan perbuatan asusila.
“Pernah ke teman aku secara verbal atau ucapan ngajakin gitu. Padahal setahu saya, dia itu sudah punya istri dan anak,” ujarnya. (bay)




