• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Bawaslu Cianjur Terima 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
10 Oktober 2024
in Politik
0 0
0
Bawaslu Cianjur Terima 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

PENGADUAN: Bawaslu Kabupaten Cianjur menerima 9 laporan dugaan pelanggaran selama Pilkada Cianjur. (Dok. Logikanews)

358
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur telah menerima sebanyak 9 laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024. Laporan berasal dari masyarakat, terutama selama masa kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan sembilan laporan dugaan pelanggaran berasal dari informasi masyarakat. Mayoritas laporan terjadi saat masa kampanye.

“Dari sembilan laporan, dua di antaranya sebelum masa tahapan kampanye. Sedangkan tujuh laporan saat kampanye selama 25 September sampai hari ke-16 pelaksanaan,” kata Yana, Kamis, 10 Oktober 2024.

Yana menyebutkan, dugaan pelanggaran dilakukan berbagai kalangan. Salah satunya dugaan keterlibatan ASN.

“Berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang ditangani oleh kami jenisnya beragam. Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, dan lainnya,” paparnya.

Dia pun memastikan, proses penanganan pelanggaran Pilkada Cianjur mengacu ketentuan pada Peraturan Bawaslu Nomor 9/2024. Untuk dugaan tindak pidana Pemilu ditangani tim gabungan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Cianjur.

“Aturan ini sesuai dengan peraturan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia,” pungkasnya. (bay)

Tags: banwaslucianjurjawabaratKpupemilihan umumpemilupilkada
Previous Post

Diduga Petani Gagal Panen, Harga Bawang Putih di Cianjur Naik

Next Post

Disdikpora Cianjur Luruskan Informasi Soal Pengusiran Siswa SMPN 1 Ciranjang

Next Post
SMPN 1 Ciranjang Diduga Usir Siswa Gegara Terlambat

Disdikpora Cianjur Luruskan Informasi Soal Pengusiran Siswa SMPN 1 Ciranjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In