CIANJUR – Ramai di Tiktok Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon Dudi Aryadikara dinarasikan memecat salah salah seorang ketua RT di Kampung Kebontiwu. Dugaan pemecatan diduga karena ketua RT itu mengenakan seragam Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) saat menghadiri kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2.
Namun Dudi membantah kabar burung itu. Dudi memastikan informasi yang beredar di media sosial tidak benar.
Dudi menjelaskan, informasi yang benar adalah adanya pengajuan pengunduran diri dari seorang ketua RT. Itu pun bukan di Kampung Kebontiwu, tapi di Kampung Kermas.
“Video yang beredar di TikTok soal pemecatan salah satu ketua RT di Kampung Kebontiwu tidak benar,” kata Dudi, Senin, 11 November 2024.
Dudi menuturkan, kejadian yang sebenarnya dia tidak mengabulkan pengajuan pengunduran diri ketua RT di Kampung Kermas.
“Surat pengunduran dirinya ada. Tapi tidak saya proses karena khawatir nanti yang bersangkutan tidak mendapatkan insentif ketua RT,” ungkapnya.
Soal dukung mendukung pada Pilkada, kata Dudi, itu merupakan hak demokrasi sebagai warga negara. Tapi Dudi selalu mengingatkan agar para ketua RT tidak ikut mengampanyekan pasangan calon manapun.
“Kalau mau mendukung itu hak mereka. Boleh-boleh saja,” terangnya.
Pascaviralnya video itu di TikTok, Dudi meminta agar pemilik akun lebih bijaksana. Artinya, terlebih dulu dicari informasi yang benar, sehingga tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Saya meminta kepada pemilik akun menginformasikan sesuai dengan fakta. Jangan ujug-ujug memposting info yang tidak benar,” pungkasnya. (bay)




