CIANJUR – Tim Maung Satreskrim Polres Cianjur menangkap 12 orang anggota geng motor. Para gerombolan bermotor kedapatan hendak menyerang anggota geng motor lainnya.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas kelompok bermotor yang tengah menenggak minuman keras. Tim Maung kemudian terjun ke lokasi dan mengamankan mereka ke Mapolres Cianjur. Dari 12 orang, empat orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasatreskrim AKP Tono Listianto menjelaskan, penangkapan diawali adanya informasi sejumlah
orang pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman keras. Bahkan mereka terindikasi membawa senjata tajam.
“Informasi kemudian ditindaklanjuti Tim Maung Satreskrim Polres Cianjur dengan menuju ke lokasi,” kata dia.
Para gerombolan bermotor itu lantas berpapasan dengan Tim Maung. Setelah hendak kabur, Tim Maung akhirnya bisa mengamankan pelaku gerombolan bermotor sebanyak 12 orang.
“Mereka sedang melakukan konvoi. Mereka hendak melakukan pencarian terhadap kelompok geng motor karena pernah menyerangnya. Jadi, motifnya balas dendam,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 bilah golok, 3 bilah celurit panjang, 1 bilah belati, dan 4 unit sepeda motor.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dikenai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12/1951. “Ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya. (bay)




