CIANJUR – Sebanyak 50 kepala keluarga atau142 jiwa warga Kampung Cileungsir RT 01/03 Desa Wargasari dan Kampung Gunungwaru Desa Sukaraja Kecamatan Kadupandak kemungkinan bisa direlokasi. Kondisi itu menyusul terjadinya pergerakan tanah yang menyebabkan puluhan rumah rusak.
Berdasarkan data BPBD setempat, pergerakan tanah di Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak mengakibatkan 5 rumah rusak berat, 2 rusak sedang, 4 rusak ringan, dan 12 rumah terancam. Bencana itu juga mengakibatkan 1 tempat ibadah, 2 fasilitas pendidikan, 2 ruas jalan desa, 2 irigasi ikut terdampak.
Sedangkan di Desa Sukaraja ada 14 rumah rusak berat, 5 rusak ringan, dan 22 terancam. Sementara 1 tempat ibadah, 1 fasilitas pendidikan atau sekolah, dan 2 ruas jalan kondisinya rusak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya mengatakan, relokasi warga terdampak pergerakan tanah menunggu kajian dari
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Namun berdasarkan asemen di lapangan, kontur tanah yang labil sangat memungkinan warga harus direlokasi.
“Hasil kajian dari PVMBG belum ada karena sekarang tengah melakukan kajian di Kecamatan Takokak. Tapi kalau lihat kondisi tanah labil ada kemungkinan harus relokasi. Permukimannya tidak bisa kembali dihuni,” kata Asep, Selasa, 3 Desember 2024.
Asep mengimbau masyarakat tidak lagi menempati rumah mereka. Sebab dikhawatirkan terjadi pergerakan tanah susulan karena curah hujan masih cukup tinggi.
Asep menyarankan masyarakat sementara waktu tinggal di tempat pengungsian yang sudah disiapkan pemerintah.
“Sementara lebih baik tinggal di tempat pengungsian yang sudah disediakan,” pungkasnya. (bay)




