CIANJUR – Dua saksi dihadirkan pada sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa CMZ, seorang guru ngaji, di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis, 12 Desember 2024. Kedua saksi yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Willy bertanya kepada saksi pertama R tentang kejadian kekerasan yang ditudingkan kepada CMZ terhadap korban D.
“Apakah anda tahu kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh CMZ terhadap D?,” tanya Willy.
R menjawab dengan lantang. Dia mengaku tidak mengetahui persis peristiwa tersebut. Namun dia mengetahui dugaan pencurian handphone yang diduga dilakukan D.
“Kalau persis kejadiannya saya tidak tahu karena pada waktu itu saya di asrama pesantren. Tetapi mengenai peristiwa kehilangan telepon seluler saya tahu lantaran saya sebagai rois dan keamanan,” kata R.
Kemudian JPU juga menanyakan, apa betul R ini yang mengantarkan pulang korban D hingga ke rumahnya. “Apakah betul saudara yang mengantarkan D pulang pascakejadian tersebut?,” kata dia.
R pun membenarkan mengantarkan D pulang setelah dimintai tolong oleh istri CMZ. R mengaku melihat dengan seksama pada bagian tubuh D tidak terdapar luka apapun.
“Sebelum saya antarkan, saya melihat tidak ada luka apapun pada D. Saya antarkan sampai depan rumahnya saja,” ungkapnya.
Saksi kedua, HD, juga bersaksi bahwa telah ada mediasi beberapa kali di rumah kakek korban.
“Saya tidak terima ada informasi tidak pernah ada mediasi musyawarah. Saya yang mewakili keluarga pa ustaz CMZ mendatangi rumah kakeknya D,” kata HD.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Noema serta Hakim Anggota Dian dan Raja Bonar.
Setelah sidang dengan agenda meminta keterangan para saksi dari pihak terdakwa, Ketua Majelis Hakim Noema menanyakan kepada JPU tentang putusan. Tetapi JPU meminta waktu untuk mengkaji. Sidang lanjutan pun diketuk dan akan diagendakan satu pekan ke depan.
CMZ merupakan guru ngaji di salah satu pesantren di Kampung Babakan RT 01/08 Desa Sukatani Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur. Dia diperkarakan secara hukum orangtua D. (bay)




