CIANJUR – Jaringan Intelektual Muda (JIM) mengaku mengantongi data adanya indikasi dugaan keterlibatan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur pada kasus dugaan korupsi bantuan program agroeduwisata bersumber dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2022.
Ketua JIM Alief Irfan mengatakan, indikasi dugaan keterlibatan DTPHPKP itu
berdasarkan audensi pada 8 November 2023. Kala itu, kata Alief, pada audiensi,
DTPHPKP yang diwakili sekretaris memberikan keterangan yang ngawur soal peran OPD itu pada program pembangunan agroeduwisata.
“Ketika kami tanya peran dinas sebagai apa, pertama sekretaris mengatakan pengawas, kemudian pendamping, lalu katanya sebagai tim teknis. Statemennya berubah-ubah. Setelah didesak, mereka menjawab sebagai tim teknis,” kata Alief, Jumat, 13 Desember 2024.
Anggaran program bantuan agroeduwisata dari Kementerian Pertanian tahun 2022 sebesar Rp13 miliar lebih. Ada dua tempat yang menjadi lokasi pembangunan yaitu di Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas dan Desa Tegallega Kecamatan Warungkondang
Alief juga mempertanyakan peran DTPHPKP soal kelompok tani dan yayasan sebagai penerima manfaat
bantuan program tersebut.
“Sekdis menjawab bahwa DTPHPKP Cianjur sebagai pemberi rekomendasi. Jadi kalau tidak ada rekomendasi dari dinas, baik yayasan dan kelompok tani itu tidak akan mendapat bantuan,” ujarnya.
Alief menegaskan, JIM akan terus mendorong Kejari Cianjur mengusut sampai tuntas kasus tersebut. JIM pun siap memberikan data yang dapat mendukung dugaan keterlibatan DTPHPKP Cianjur.
“Langkah yang akan diambil oleh JIM kami terus mengawal kasus ini. Kami juga mendorong Kejari Cianjur memanggil yayasan dan kelompok tani. Kami pun akan memberikan rekaman saat audensi yang digelar waktu itu,” paparnya.
Kepala DTPHPKP Kabupaten Cianjur Nurdiyati, mengaku belum dapat berkomentar apapun. Dia menyerahkan penanganan proses hukum kasus tersebut ke Kejari Cianjur.
“Sekarang sedang berlangsung proses hukumnya. Kalau ada yang terlibat dari DTPHPKP Cianjur pasti akan diinformasikan ke publik oleh pihak Kejari Cianjur. Kita tunggu saja,” kata Nurdiyati. (bay)




