CIANJUR – Gabungan santri, ulama, pimpinan pondok pesantren, serta ormas Islam di Kabupaten Cianjur mendatangi Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis, 19 Desember 2024. Mereka akan mengawal jalannya agenda sidang putusan dengan terdakwa ustaz CMZ.
Pantauan di lapangan, massa tiba di PN Cianjur sejak pagi. Mereka dengan tertib berdatangan memenuhi halaman parkir PN Cianjur.
Hakim Muslim (35), salah seorang santri, mengatakan kedatangannya ke PN Cianjur merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap ustaz CMZ. Mereka meyakini ustaz CMZ tak bersalah pada perkara yang dialami guru ngaji itu.
“Massa ini gabungan dari berbagai santri, ulama, pimpinan ponpes, maupun ormas Islam. Ini aksi solidaritas untuk memberikan dukungan bagi pak ustaz CMZ,” kata Hakim.
Kasus yang dialami CMZ berawal dari dugaan penganiayaan terhadap mantan muridnya berinisial D. Terdakwa diperkarakan orangtua D hingga akhirnya berujung di meja hijau.
Mereka menaruh harapan ustaz CMZ mendapatkan vonis bebas.
“Kami meyakini pak ustaz CMZ tidak bersalah sehingga harus dibebaskan,” pungkasnya. (bay)




