CIANJUR – Ngeyelnya PT AJBS memproses perizinan jadi perhatian DPRD Kabupaten Cianjur. Dalam waktu dekat, para wakil rakyat di Komisi A DPRD akan melakukan sidak ke perusahaan peternakan ayam di Kecamatan Cikalongkulon itu.
Perusahaan itu diduga belum memproses lengkap perizinan pembangunan akses jalan maupun bangunan yang digunakan peternakan. Pembangunan akses jalan berada di Kampung Panojer Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon. Sedangkan pembangunan bangunan peternakannya berada di wilayah Desa Sukamulya.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur M Isnaeni menegaskan, sudah mendapat informasi berkaitan perusahaan tersebut. Diperoleh informasi, PT AJBS belum menempuh izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur.
“Hari Jumat akan kami sidak. Saat ini kami sedang membuat suratnya,” kata Isnaeni, Rabu, 15 Januari 2025.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur Lukmanul Hakim menegaskan, setiap pelaku usaha, terutama dengan skala produktivitas tinggi harus mematuhi kewajiban membayar pajak.
“Setiap entitas usaha harus tempuh perizinan,” kata Lukmanul. (bay)




