CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Bentuk dukungan dilakukan para legislator di Komisi A dengan menyambangi Kantor Pertanahan ATR/BPN, Rabu, 15 Januari 2025.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Lukmanul Hakim mengatakan, PTSL merupakan program andalan ATR/BPN untuk melegalisasi status kepemilikan tanah. Sebagai sebuah program, PTSL sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kaitan pertanahan.
“Kami bersilaturahmi dengan pejabat di Kantor Pertanahan ATR/BPN. Sekaligus meminta update pelaksanaannya di lapangan. Program ini sudah berjalan sejak 2016,” kata Lukman, sapaan akrab Lukmanul Hakim, Rabu, 15 Januari 2025.
DPRD mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan BPN Cianjur dengan melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait PTSL. Sehingga ke depan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah.
Dengan legalitas itu, masyarakat bisa terbebas dari konflik terkait administrasi.
Bahkan, kata Lukman, proses pengurusannya pun dinilai cepat dengan biaya sangat murah.
“Program PTSL atau masyaratat sering menyebut program sertifikasi tanah, dirasa sangat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanah,” ujarnya.
Lukman mengajak dan mengimbau peran aktif masyarkat serta stakeholder yang ada yakni desa, kecamatan, dan BPN bisa lebih sinergis dan bahu membahu melaksanakan program PTSL.
“Tantangannya bahwa program ini masih belum banyak diketahui masyarakat. Banyak masyarakat juga belum paham. Padahal dengan proses digitalisasi bisa lebih simpel,” pungkasnya. (bay)




