CIANJUR – Kantor Hukum Fans and Partner Law Firm mengedukasi kalangan guru SMKN 1 Pagelaran dengan materi hukum. Kegiatannya digelar di gedung aula sekolah, Senin, 3 Februari 2025.
Pada kesempatan itu, disosialisasikan berbagai materi dengan tema ‘Hukum Pendidikan dan Disiplin ASN’. Kuasa Hukum SMKN 1 Pagelaran dari Kantor Hukum Fans and Partner Law Firm, Fanpan Nugraha, tampil sebagai pemateri.
Kepala SMKN 1 Pagelaran Faisal Sandi S.Pd, M.Pd mengatakan, pada kegiatan itu, para guru diberikan wawasan tentang hukum di lingkungan pendidikan.
“Kegiatan ini sangat memberikan manfaat untuk guru dalam wawasan hukum. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini mengurangi kekawatiran guru memberikan sanksi disiplin kepada siswa,” kata Faisal, Senin, 3 Februari 2025.
Terdapat sebanyak 56 orang guru yang mengikuti sosialisasi. Mereka antusias mendengarkan pemaparan dari Fanpan Nugraha.
Faisal berharap, wawasan hukum para guru di SMKN 1 Pagelaran bisa lebih meningkat.
“Harapannya, dengan kegiatan ini, pemahaman guru bertambah dari segi hukum. Para guru juga dapat melaksanakan tupoksinya dengan tenang serta tidak ada kriminalisasi mendisiplinkan anak didik,” pungkasnya.
Kuasa Hukum SMKN 1 Pagelaran Fanpan Nugraha mengatakan, sosialisasi hukum yang disampaikan sangat penting. Terutama berkaitan dengan media sosial sebagai langkah edukasi.
“Saya sebagai legal konsultan hukum SMKN 1 Pagelaran memberikan edukasi dan pemahaman di dunia pendidikan. Sebab, tidak menutup kemungkinan dengan meleknya media sosial banyak hal yang dapat menjerat guru terkait adanya sanksi atau hukuman terhadap pola pendidikan,” kata Fanpan.
Fanpan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi SMKN 1 Pagelaran. Bahkan dapat menjadi contoh baik kepada sekolah-sekolah lainnya untuk mengadakan kegiatan serupa.
“Penekanannya, saya dan tim datang ke sini sebagai kuasa hukum SMKN 1 Pagelaran mengapresiasi terobosan hebat dari pihak sekolah yang patut dicontoh sekolah lainnya,” pungkasnya. (bay)