CIANJUR – Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur melampaui target. Keberhasilan itu diapresiasi Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim, saat digelar rapat kerja dengan DPMTSP, salah satu yang jadi bahasan soal capaian program kerja. Salah satunya menyangkut penerbitan NIB.
“Saya mengapresiasi DPMPTSP yang telah bekerja optimal memberikan pelayanan bagi pelaku usaha di Kabupaten Cianjur. Salah satunya penerbitan NIB yang saat ini jumlahnya melebihi target,” kata Lukman, sapaan akrab Lukmanul Hakim, Kamis, 17 Oktober 2024.
Namun, kata Lukman, capaian target penerbitan NIB itu tentu harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha. Pasalnya, secara kuantitas, NIB menjadi indikator tumbuhkembangnya pelaku usaha yang berdampak terhadap perkonomian.
“NIB bisa menjadi cerminan tumbuh atau tidaknya perekonomian karena basis datanya adalah pelaku usaha yang sedang berjalan atau pelaku usaha yang mau meng-upgrade usaha mereka,” ujarnya.
Lukman pun berpesan kepada pemerintah jangan sampai terjebak saat pengambilan keputusan ke depan.
“Data- data pembuat NIB itu ke depan bisa diintervensi Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendapatkan pendampingan pelatihan atau bahkan kemudahan akses permodalan,” pungkasnya. (bay)




