CIANJUR – Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 3, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah meradang. Mereka terlibat cekcok dengan anggota Satpol PP kecamatan karena mencopoti alat peraga kampanye mengabarkan bakal adanya pagelaran wayang golek.
Insiden cekcok tersebut direkam video handphone. Videonya pun beredar di media sosial.
Diketahui, pencopotan APK terjadi di Jalan Raya Sukanagara. Pada rekaman video berdurasi 1 menit 5 detik, awalnya anggota tim paslon nomor urut 3 mendapati baliho yang dipasang pada pohon dicopot anggota Linmas.
Saat dihampiri, anggota Linmas itu mengaku diperintah anggota Satpol PP kecamatan. Sejumlah tim menghampiri anggota Satpol PP yang duduk di atas sepeda motor.
Mereka menanyakan surat tugas pencopotan baliho. Tetapi anggota Satpol PP itu tak dapat menunjukkannya.
Terjadilah cekcok. Namun tak sampai ada aksi anarkistis.
Plt Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, M Irfan Sopyan, mengaku baru mengetahui video tersebut. “Baru tahu saya video tersebut,” kata Irfan dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 4 November 2024.
Namun Irfan memastikan upaya yang dilakukan anggota Satpol PP kecamatan itu sudah sesuai aturan. Sebab, telah terbit surat pencopotan APK di tempat-tempat yang dilarang.
“Sudah ada surat edaran ke setiap kecamatan. Pencopotan tidak hanya APK satu paslon saja, namun berlaku untuk semuanya,” pungkasnya. (bay)




