CIANJUR – DPP Partai Gerindra menginstruksikan mengawal perolehan suara Pilkada, termasuk di Kabupaten Cianjur. Sebagaimana diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2, Muhammad Wahyu Ferdian-Ramzy Gey Thebe, sudah mendeklarasikan kemenangan.
Wahyu-Ramzy merupakan paslon yang diusung Partai Gerindra, Partai NasDem, PSI, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur Ganjar Ramdhan mengaku sudah melaporkan hasil perolehan suara Pilkada Kabupaten Cianjur ke DPP. Sesuai arahan DPP, kata Ganjar, jajaran DPC hingga ke tingkat bawah harus mengawal perolehan suara.
“Saya sudah lapor ke DPP dan petinggi partai. Kami di DPC dan para kader diperintahkan wajib mengawal perolehan, mau tipis atau tebal,” kata Ganjar, Kamis, 28 November 2024.
Ganjar mengaku, klaim kemenangan paslon nomor 2 bukan tanpa dasar. Tim sudah mengantongi data yang akurat baik C1 plano maupun real count KPU Cianjur.
Penghitungannya didasari data yang masuk dari 4.026 TPS atau 99,31 persen dari total 4.054 TPS pada Pilkada 2024. Paslon nomor urut 2 mendapatkan sebanyak 438.866 suara.
“Sudah jelas. Jangan pernah ada upaya-upaya melanggar hukum mengubah suara,” tegas dia.
Sesuai arahan DPP Gerindra, kata dia, semua kader mulai dari kabupaten, kecamatan, desa, RW, dan RT diperintahkan mengawasi pergerakan penghitungan suara sampai kotak suara.
“Sudah kami perintahkan sampai tingkat bawah. Pergerakan sekecil apapun mengubah suara akan terdeteksi,” pungkasnya. (bay)




