CIANJUR – Kondisi bangunan bekas pusat perbelanjaan di Komplek Pasar Muka di Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur memprihatinkan. Bangunannya nyaris rusak pascaditutupnya pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan berada pada bagian belakang bangunan. Dinding tembok sudah mulai terlihat keropos.
Pada beberapa bagian, plesterannya sudah mulai berjatuhan. Sehingga yang terlihat hanya bata merah.
Bahkan, atap yang berdekat dengan bangunan kantor UPTD Pasar Muka ambruk. Kondisi itu cukup membahayakan.
Belum ada upaya perbaikan terhadap kerusakan bangunan itu. Padahal, sedianya eks bangunan itu akan digunakan Pemkab Cianjur sebagai Mall
Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, tak memungkiri dengan rusaknya bangunan bekas pusat perbelanjaan tersebut.
“Tapi kami nanti akan mengajukan perbaikan jika sudah dapat rekomendasi dari Dinas Perkimtam,” kata Euis, Senin, 2 September 2024.
Menurut Euis, perbaikan merupakan kewenangan dari Dinas Perkim. Sebab, secara teknis dinas tersebut lebih mengetahui kelayakan bangunan.
“Mereka (Dinas Perkim) yang menentukan layak atau tidaknya bangunan tersebut,” pungkasnya. (bay)




