Cianjur – Memudahkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menyediakan Program Kadus Keliling (Dusling) di sejumlah wilayah Cianjur.
Kepala Bidang Penaghan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan program inovasi tersebur pertama diluncurkan di Desa Cidadap Kecamatan Campaka dan Desa Cimacan Kecamatan Cipanas.
“Di Desa Cidadap, Dusling diluncurkan pada 13 November 2024. Ada 24 NOP yang mengikutinya. Sedangkan di Desa Cimacan dilaksanakan pada 14 November 2024 dengan jumlah 8 NOP,” ujar Samudra (16/11/2024).
Menurutnya, program Dusling memudahkan akses pembayaran wajib pajak dalam bentuk tunai. Lantaran program tersebut dapat diproses di minimarket yang bekerja sama dengan Bapenda Cianjur.
“Tanpa harus menggunakan gawai, mengigat mayoritas masyarakat di kita itu lebih senang membayar secara konvensional, karena cukup banyak juga masyarakat yang masih gaptek,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, pada prinsipnya untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak. Mereka bisa membayar PBB langsung ke kepala dusun yang sudah dibekali mesin electronic data capture (EDC).
“Pembayarannya real time karena setiap kadus dibekali mesin EDC yang terkoneksi langsung dengan pihak bank. Setelah membayar, masyarakat bisa langsung menerima struknya,” ujarnya.
Dengan program Dusling juga, pihaknya berharap pencapaian PBB dapat lebih maksimal. Bahkan dapat meminimalkan angka kebocoran dan mempermudah kerja para kadus. Ditambah program ini nantinya akan menjalar ke 360 desa atau kelurahan di 32 Kecamatan wilayah Kabupaten Cianjur.
“Tahun 2025 program ini dilaksanakan di semua wilayah. Kita sedang menyusun dulu regulasinya,” pungkasnya. (red)




