CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur segera membahas penerapan biaya administrasi kegiatan program Kadus Keliling (Dusling). Nantinya, biaya administrasi tersebut digunakan sebagai operasional para kepala dusun (kadus) dan mitra kerja lainnya.
Dusling merupakan inovasi program baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur. Tujuannya untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menjelaskan upah atau pengganti ongkos operasional para kadus yang berkontribusi dalam program Dusling akan diberikan dengan sistem profit sharing atau bagi hasil dari biaya administrasi pembayaran pajak PBB.
“Untuk kadus sendiri nanti ada profit sharing kepada desa dari biaya administrasi,” ujar Samudra, Jumat, 27 Desember 2024.
Namun, kata Samudra, hingga kini Bapenda belum menentukan besaran biaya administrasi hingga teknis pembagian hasil dengan pihak desa. Nanti, besaran biaya administrasinya akan dibahas bersama DPRD Cianjur karena berkaitan dengan regulasi.
“Biaya administrasi ini belum kita sepakati. Itu akan ada pembicaraan dengan DPRD mengenai mekanismenya seperti apa. Kalau tidak dibuat regulasinya nanti bisa jadi salah,” pungkasnya. (bay)




