CIANJUR – Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024. Salah satu sasaran operasi itu penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari operasi, jajaran Satnarkoba Polres Cianjur mengamankan 14 orang pengunjung salah satu kafe. Sebab, dari hasil tes urine, mereka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, ganja, serta obat-obatan keras terbatas.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan pemeriksaan di salah satu kafe itu lantaran menghadirkan disc jockey (DJ). Polisi pun memandang perlu melakukan tes urine.
“Dari 14 orang yang kami amankan, sebanyak 12 orang positif mengonsumsi obat terlarang, 1 orang positif ganja, dan satu orang positif sabu. Mereka langsung kami amankan ke Mapolres Cianjur,” ujar Septian, Senin, 19 Agustus 2024.
Saat ini ke-14 orang itu menjalani pemeriksaan. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui peran mereka sebagai penyalahguna atau pengedar.
Dari hasil pemeriksaan itu juga akan jadi acuan polisi mengembangkan kasusnya. Terutama untuk mengungkap bandar dari peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Kita akan kembangkan lebih lanjut dan menangkap para bandarnya” pungkasnya. (bay)




