CIANJUR – Jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur menjaring belasan sepeda motor berknalpot tak sesuai spesifikasi alias brong di kawasan ruas jalan di Desa Kertajadi, Kamis, 8 Agustus 2024. Bagi para pengendaranya, anggota polisi memberikan pembinaan agar mereka tak lagi menggunakan knalpot tak sesuai standar.
Kapolsek Cidaun Iptu Yudi Heryanadi, mengatakan, razia kendaraan berknalpot brong merupakan salah satu upaya menciptakan kondusivitas wilayah. Pasalnya, penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu kamtibmas.
“Hari ini (Kamis) kami laksanakan razia sepeda motor berknalpot tak sesuai standar,” tegas Yudi, Kamis, 8 Agustus 2024.
Polisi menerapkan dua metode pencopotan knalpot. Pertama dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan alat karena pemasangannya dilakukan secara permanen ke manipul.
“Metode kedua langsung kami copot karena hanya dipasang menggunakan baut,” tuturnya.
Razia dilakukan untuk memberikan terapi kejut sekaligus efek jera agar para pengendara tak lagi menggunakan knalpot brong. Pada kesempatan itu, kata Yudi, para pengendara diedukasi mengenai dampak yang ditimbulkan jika menggunakan kelengkapan kendaraan yang dimodifikasi.
“Mereka yang mengganti kelangkapan kendaraan dengan tak sesuai spesifikasi, maka bisa kena undang-undang lalu lintas, seperti halnya knalpot. Kami memberikan pemahaman kepada mereka agar bisa segera mengganti knalpot dengan yang sesuai standar,” pungkasnya. (bay)




