Cianjur – Kasus dugaan asusila oknum guru SD berinisial HR (27) kepada belasan murid membuat Komisi D DPRD berang.
HR diketahui, melakukan sodomi ke murid di setiap angkatannya saat kegiatan pemantapan menghadapi perlombaan.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Andri Suryadinata mengatakan, pihaknya ingin ada pengetatan perekrutan guru honorer setelah terjadinya kasus asusila melibatkan HR.
Hal itu harus dilakukan, agar tidak terjadi kejadian serupa.
“Jadi saat rekruitmen itu ada pengetatan saat tes psikologi. Intinya jangan sampai terjadi di kemudian hari,” kata Andri, Jum’at, (01/03/2024).
Andri menambahkan, HR secara fisik terlihat normal, namun secara psikologis diragukan karena bertindak di luar kenormalan manusia.
“Apakah mentalnya terganggu secara psikologi, karena dilihat normal-normal saja. Padahal menurut informasi keluarganya alim ulama,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Komisi D DPRD Cianjur akan segera memanggil instansi terkait.
“Rencana kami akan memanggil Kabid SD Disdikpora Cianjur untuk mengevaluasi agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (bay)




