CIANJUR – H, seorang lelaki asal Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi tepergok membongkar kotak amal di Masjid At-Taqwa di Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Jumat malam, 20 Desember 2024. Lelaki berusia 38 tahun itupun diamankan warga.
Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat warga atas nama Uus mendapati kondisi kotak amal yang rusak. Dia pun memeriksanya, dan ternyata uang yang ada di dalam kotak amal raib.
“Awalnya Uus melihat kotak amal dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, ternyata uang di dalam kotak amal sudah tidak ada,” kata Kompol Tedi, Sabtu, 21 Desember 2024.
Uus mencurigai pelakunya yang merupakan seorang laki-laki tak dikenal. Uus pun berupaya mendekati lelaki itu, namun rupanya terduga pelaku melarikan diri.
Uus yang menginformasikan kejadian itu kepada warga, segera mengejar. Terduga pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku kabur ke arah Tapal Kuda. Tapi berhasil dikejar, kemudian diamankan warga,” ujarnya.
Warga selanjutnya menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Cugenang. Berikut barang bukti di antaranya uang tunai serta alat untuk melakukan pencurian kotak amal.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah sarung sebagai tempat menyimpan uang dari kotak amal, satu buah palu, satu buah kotak amal, dan uang Rp2,9 juta lebih,” pungkasnya. (bay)




