CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sudah menerima laporan dana kampanye dari pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. Dua dari tiga pasangan calon, saldo yang tercatat pada
Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) KPU Kabupaten Cianjur nilainya nol.
Keduanya yaitu paslon nomor urut 2 yakni Muhammad Wahyu- Ramzi Geys Thebe serta paslon nomor urut 3 Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah. Kedua paslon itu memiliki saldo Rp0.
Sementara paslon nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang tercatat dilaporkan memiliki saldo sebesar Rp500 juta. Nilai saldo dana kampanye tercantum pada surat pengumuman nlanomor 41/PL.02.05-Pu/3203/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024.
Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah mengonfirmasikan soal laporan saldo Rp0 yang merupakan dana kampanye dari paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3.
“Secara umum bisa saya sampaikan mengenai dana kampanye itu berasal dari laporan setiap calon. KPU tidak akan membuat laporan jika tidak berasal dari laporan setiap calon,” kata Fikri, Senin, 30 September 2024.
RKDK pun dipastikan bersifat transparan dan dapat diunduh masyarakat di laman resmi KPU Kabupaten Cianjur. “Informasi yang disampaikan ke publik ya seperti itu,” tutur dia.
Fikri menyebut, dirinya hanya bisa menggambarkan secara umum. Sedangkan secara teknis informasi RKDK dapat diperoleh pada Bidang Divisi Teknis KPU Kabupaten Cianjur
“Kalau secara detail bisa ditanyakan ke Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (bay)




