CIANJUR – Status desa di Kabupaten Cianjur tak ada lagi yang tertinggal atau sangat tertinggal. Hingga tahun ini, mayoritas sudah berstatus mandiri.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan perkembangan desa di Cianjur sudah sangat baik. Artinya, hingga saat ini tidak ada desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
“Untuk yang mandiri ada 80 desa, berstatus maju 180 desa, serta yang berkembang 94 desa,” kata Dendi, Selasa, 4 Februari 2025.
Setiap tahun seluruh desa berupaya menaikkan status. Barometer atau alat ukurnya mengacu Indeks Desa Membangun (IDM).
Dalam penilaian naik status, desa akan melibatkan masing-masing pendamping desa.
“Untuk perubahan status IDM dilakukan setiap tahun. Ada instrumen pengukuran capaian IDM yang dilakukan para pendamping desa. Setelah melakukan status pendampingan IDM, kemudian biasanya menyampaikan informasi terkait indikator-indikator apa saja di desa tersebut yang mengalami peningkatan,” pungkasnya. (bay)




