• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Gara-gara Oknum Kades, Pileg di Cikalongkulon Kudu Diulang

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2024
in Hukum
0 0
0
Gara-gara Oknum Kades, Pileg di Cikalongkulon Kudu Diulang

SIDANG: Kepala Desa Mentengsari, Somantri, saat menjalani sidang tindak pidana pemilu atas pencoblosan surat suara untuk caleg DPRD di PN Cianjur.

334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur bakal melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang pemilihan calon legislatif di lima TPS di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

Hal itu dilakukan menyusul adanya putusan dari Mahkamah Konstisuti (MK) yang didasarkan adanya pelanggaran pemilu, di mana kades di Desa Mentengsari mencoblos surat suara di TPS tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, M Ridwan, mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan Perkara Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hendry Juanda dalam pemilu DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

“Berdasarkan putusannya dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang di lima TPS di Desa Mentengsari,” kata dia, Kamis (6/6/2024).

Menurut dia, untuk pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 15, sedangkan penghitungan suara ulang dilakukan di TPS 12, 13, 14, dan 16.

“Untuk pemungutan suara ulang hanya di satu TPS yakni TPS 15, selebihnya hanya penghitungan suara ulang untuk Pileg,” kata dia.

Ridwan membenarkan jika putusan tersebut berkaitan dengan adanya pelanggaran pemilu oleh Kades Mentengsari yang mencoblos sejumlah surat suara. Aksinya itupun viral usai videonya tersebar.

Bahkan akibat aksinya tersebut, Kades Mentengsari Somantri ditetapkan bersalah dan divonis hukuman penjara selama 9 bulan.

“Iya kaitan dengan aksi Kades mencoblos banyak surat suara,” kata dia.

Menurut dia, KPU akan menggelar pemungutan dan penghitungan surat suara ulang pada pekan depan.

“Rencananya pekan depan. Tapi kami akan rapat dulu untuk persiapannya,” kata dia.(Redaksi)

Tags: calegkadeskpu cianjurpelanggaranpemungutan ulangpilitik
Previous Post

Rawan Kecelakaan, PT KAI Daop II Bandung Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

Next Post

49 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Minta Sukseskan Pilkada Cianjur

Next Post
49 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Minta Sukseskan Pilkada Cianjur

49 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Minta Sukseskan Pilkada Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In