• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita

Hak Asuh Belum Putusan Sidang, KPAD Cianjur Sudah Beri Rekomendasi, Ini Alasannya

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
4 Februari 2024
in Berita
0 0
0

Foto : Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur Gan-Gan saat ditemui

334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur – Babak baru soal hak asuh anak salah satu orangtua, Yusup Gunawan (28) asal kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur Kota menyeret nama Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur Gan-Gan memanas.

Sebelumnya, orang nomor satu di lembaga yang membantu proses perlindungan anak-anak itu
belum mau berkomentar soal pernyataan Yusuf yang mengingkari janjinya atas hak asuh anak, namun kini dia akhirnya bersuara.

Bahkan, Gan-Gan pun memiliki jawaban mengenai rekomendasi hak asuh anak yang mana belum diputuskan oleh pengadilan.

Menurut dia, hak asuh anak jatuh ke mantan istrinya berdasarkan beberapa pertimbangan yang dikaji oleh KPAD Cianjur.

“Kewenangan kami selaku ketua KPAD yang mana sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tugas dan fungsi sesuai dengan pasal 76 mengadakan mediasi dan mengeluarkan salah satu rekomendasi yang mana hak asuh anak ini jatuh ke siapa,” kata Gan-Gan, Sabtu, (03/02/2024).

Berkaitan dengan janji tiga hari soal hak asuh anaknya yang disebut akan diberikan oleh KPAD Cianjur, Gan-Gan menyebut hal itu tidak benar.

“Jadi ini kan pernyataan yang sepihak sebetulnya. Karena pada waktu itu Yusuf Gunawan ini dilaporkan secara pidana di Polres Cianjur berkaitan dengan penganiayaan terhadap mantan isterinya. Ada buktinya atau tidak itu Wallahualam karena itu kewenangan kepolisian, kami tidak ke ranah sana,” tandasnya. (bay)

Tags: cianjurhak asuh anakjawabaratkomisi perlindungan anaksurat rekomendasi kpad
Previous Post

Pupuk Subsidi Sulit, Petani Cianjur Menjerit

Next Post

Bikin Bangga Cianjur, Satgas Yonif 300 Siliwangi Gagalkan KBB Hendak Bakar Puskesmas di Papua

Next Post

Bikin Bangga Cianjur, Satgas Yonif 300 Siliwangi Gagalkan KBB Hendak Bakar Puskesmas di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In