CIANJUR – Pengamat Kebijakan Publik, Praktisi Hukum, dan Politik (KPPHP) Kabupaten Cianjur Fanpan Nugraha, menyoroti Pemerintah Desa (Pemdes) Cibeureum soal dugaan penelantaran korban gempa bumi di wilayahnya.
Pasalnya, hingga saat ini para korban gempa belum mengetahui status mereka apakah mendapat bantuan atau tidak.
Seperti yang terjadi di Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang. Mereka mengeluhkan status bantuan dana stimulan gempa pada tahap 4 ini.
Pengacara berjuluk Hotman Paris-nya Kota Tatar Santri itu berjanji akan membantu warga Cibereum tanpa dipungut biaya alias gratis.
Fanpan mengatakan, ia langsung datang ke Kampung Cibereum dan mendapatkan keluhan bahwa warga khawatir tidak mendapatkan bantuan dana stimulan, lantaran belum tahu apakah masuk kriteria sebagai penerima atau tidak.
“Yang jadi persoalan, warga ini belum tahu apakah datanya sudah masuk validasi atau belum. Karena dari pihak desa ataupun pemkab tidak ada penjelasan datanya apakah sudah terverifikasi, dan kapan kepastian mendapatkan dana stimulan,” kata Fanpan, Senin (24/6/2024).
Langkah yang akan diambil oleh Fanpan adalah dengan mempertanyakan kepada instansi terkait demi memperjuangkan agar masyarakat di Kampung Cibereum segera mendapatkan dana stimulan untuk membangun rumahnya kembali.
“Saya atas nama kuasa hukum masyarakat akan mempertanyakan hal tersebut mulai dari tahapan kerusakan ringan, sedang, dan berat, sudah pegang data-data dan akan mempertanyakan hak-hak masyarakat ini ke instansi terkait,” ujarnya.
Fanpan menjelaskan, saat ini masih banyak warga di Kampung Cibereum yang tinggal di tenda dan beberapa tempat yang tidak layak huni.
“Tidak hanya cerita, saya membuktikan sendiri ternyata selama dua tahun banyak yang masih tinggal di tenda. Bahkan yang lebih miris ada yang tinggal di bekas kandang ayam,” pungkasnya. (bay)



