CIANJUR – Bakal calon Wakil Bupati Cianjur, Neneng Efa Fatimah, dipastikan sudah menanggalkan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terakhir, Efa yang menyandang gelar dokter itu menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi, memastikan Neneng Efa Fatimah sudah mengundurkan diri sebagai ASN. Alasannya karena yang bersangkutan akan berkontestasi pada Pilkada 2024.
“Kalau dokter Efa sudah mengundurkan diri sebagai ASN. Jadi yang bersangkutan sudah bukan lagi pegawai pemerintahan,” kata Robbi, sapaan akrab Ayi Reza Addairobi, Jumat, 2 Agustus 2024.
Seperti diketahui, Neneng Efa Fatimah akan maju sebagai bakal calon Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Cianjur. Beliau berpasangan dengan Deden Nasihin. Pasangan tersebut sudah mendapatkan SK rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
Selain Efa, kalangan ASN di lingkup Pemkab Cianjur yang dipastikan berkontestasi pada Pilkada 2024 yaitu Dokter Mohammad Wahyu. Beliau tercatat sebagai ASN di RSUD Sayang Cianjur.
Wahyu merupakan bakal calon Bupati Cianjur yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai NasDem. Robbi menuturkan, hingga saat ini Wahyu masih berstatus sebagai ASN.
“Untuk Dokter Wahyu sudah mengajukan permohonan cuti ke BKPSDM. Seharusnya melalui atasannya langsung yaitu Dirut RSUD Sayang Cianjur. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan RSUD Sayang Cianjur. Saat ini sedang berproses,” tegasnya.
Robbi menjelaskan, prosedur pengajuan cuti dan pengunduran diri yang dilakukan Mohammad Wahyu dan Neneng Efa Fatimah pada tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang netralitas ASN.
“Bagi ASN yang akan maju pada pemilihan, bisa mengajukan izin cuti apabila masih dalam pendekatan dengan parpol. Namun setelah ada penetapan, baru mereka harus mengundurkan diri,” ucapnya.
Sejauh ini BKPSDM Kabupaten Cianjur menyebutkan baru dua ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang bakal berkontestasi pada pesta demokrasi rakyat itu.
“Belum ada lagi ASN yang mengajukan cuti atau mengundurkan dengan alasan ikut kontestasi Pilkada,” pungkasnya. (bay)




