CIANJUR – Penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Neglasari, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, diduga kuat mencapai Rp 115.875.000. Namun, pihak sekolah hanya mengembalikan senilai Rp 48.575.000 saja kepada penerima hak.
Berdasarkan hitungan dari data di website pip.kemdikbud.go.id jumlah dana PIP yang diterima SDN Neglasari mencapai Rp 73.575.000 selama 3 priode (tahun 2021-2022-2023).
Pada 2021 jumlah penerima dana PIP sebanyak 49 siswa dengan rincian anggaran senilai Rp 20.250.000.
Di 2022 jumlah penerima dana PIP bertambah menjadi 72 siswa dengan rincian anggaran Rp 29.025.000.
Sedangkan di 2023 jumlah penerima bantuan turun menjadi 54 siswa dengan rincian anggaran Rp 22.500.000. Sehingga jika ditotal anggaran PIP yang diterima SDN Neglasari selama 3 priode ini mencapai Rp 73.575.000.
Namun, pada 2021 ada dana tambahan sebesar Rp 900.000 yang tidak masuk di data PIP. Dana itu kemungkinan bantuan dari BLT PKH Kemensos yang disalurkan langsung ke rekening 49 siswa.
Artinya, ada saldo tambahan di luar dana PIP senilai Rp 900.000 x 49 siswa jadi sebesar Rp 44.100.000. Bukti itu diperkuat adanya saldo masuk pada salah satu buku rekening siswa pada 3 April 2021 lalu.
Maka jika dirincikan total bantuan untuk siswa miskin SDN Neglasari pada 2021 Rp 20.250.000 (PIP) ditambah Rp 44.100.000 (BLT-PKH) menjadi Rp 64.350.000.
Maka total keseluruhan bantuan siswa miskin SDN Neglasari ini sebesar Rp 64.350.000 pada 2021, dan PIP 2022 senilai Rp 29.025.000, lalu ditambah bantuan dana PIP 2023 senilai Rp 22.500.000. Jika ditambahkan keseluruhan menjadi Rp 115.875.000.
Sehingga kuat dugaan dana bantuan siswa miskin yang digelapkan pihak SDN Neglasari itu senilai Rp 115.875.000. Namun, Kepala SDN Neglasari, Yuhana, mengaku hanya mengunakan uang itu senilai Rp 48.575.000 yang ia bawa dari operator sekolah.
Menanggapi hal itu Kasi Kesiswaan SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Deden, mengaku sudah melakukan pemeriksaan. Berdasarkan rekening penerima manfaat dana PIP yang disampaikan orangtua siswa ada 41 orang.
“Terpakai dana dengan jumlah Rp 48.575.000. Dan hari Sabtu kemarin sudah dikembalikan kepada masing-masing orangtua siswa yang berhak,” tututnya.
Namun jika melihat hitungan rincian seperti di atas, Deden akan mencoba mengklarifikasi ulang dengan data yang telah disampaikan tadi. Namun menurutnya, dana bantuan tambahan senilai Rp 900.000 itu bukan dana BLT-PKH, kemungkinan sama masih dana PIP.
“Keterangan dari operator dan kepsek hanya sebagian yang terpakai. Insyaallah seijin pimpinan, kami akan klarifikasi ulang,” pungkasnya. (redaksi)



