CIANJUR – Para perangkat Desa/Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur bersepakat menanggalkan jabatan mereka alias mengundurkan diri. Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya mereka melakukan aksi mogok masuk kerja.
Mereka yang memilih mundur terdiri dari sekretaris desa, kepala seksi pemerintahan, kepala seksi kesejahteraan masyarakat, kepala seksi pelayanan, kepala urusan keuangan, kepala urusan umum, kepala urusan perencanaan, serta kepala dusun 1-4.
Keputusan itu dilakukan setelah Pemkab Cianjur menganulir pengunduran diri Kades Sukaluyu Uher Suherman dari jabatannya.
Sekretaris Desa Sukaluyu, Zenal Mutaqin, mengatakan, pengunduran diri massal perangkat desa akibat kekecewaan terhadap kebijakan Pemkab Cianjur yang tidak mengabulkan pengunduran diri Uher Suherman dari jabatannya sebagai kepala desa. Padahal sebelumnya Uher sempat menyatakan mundur lewat secarik kertas saat berlangsung aksi unjuk rasa massa beberapa waktu lalu.
“Intinya kami sepakat mundur karena kecewa dengan Pemkab Cianjur yang memutuskan Uher kembali menjabat. Kami atas nama masyarakat tidak mau dipimpin beliau,” tegas Zenal, Jumat, 25 Oktober 2024.
Pascapertanyaan mundur dari perangkat desa, beberapa bagian dari Desa Sukaluyu juga ikut mengambil langkah yang sama.
“Bukan perangkat desa saja. tetapi BPD, ketua RT/RW, karang taruna dan pengurus BUMDes juga ikut mundur,” pungkasnya.
Sementara itu, wartawan mediacianjur.site mencoba mengonfirmasi perihal kondisi itu kepada Camat Sukaluyu Saripudin. Namun pesan singkat maupun sambungan telepon tak dijawab. (bay)




