CIANJUR – Kalangan anak-anak berpotensi bisa terserang diabetes sejak dini. Kondisi itu tak terlepas pola asupan makanan, terutama dari jajajan yang mengandung kadar gula tinggi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur pun terus mengimbau orangtua agar turut mengawasi jajanan yang dibeli anak mereka. Pengawasan itu merupakan antisipasi agar anak mereka tak terserang diabetes.
“Kami mengimbau agar orangtua selalu mengawasi jajanan anak mereka. Jangan sampai anak-anak membeli jajanan yang mengandung gula tinggi baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” tutur Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cianjur l, Frida Layla Yahya, Rabu, 22 Januari 2025.
Konsumsi gula memiliki batas-batas penggunaannya dalam beberapa tingkatan kelompok usia. Untuk usia 2-4 tahun maksimal 15-16 gram gula.
Kemudian Usia 4-7 tahun maksimal 18-20 gram dan usia 7-10 tahun maksimal 22-23 gram. “Sedangkan usia 10-13 tahun maksimal 24-27 gram gula,” terangnya.
Kelebihan mengonsumsi gula akan berisiko menimbulkan berbagai macam penyakit.
“Kalau melebihi itu kemungkinan bisa menimbulkan obesitas dan penyakit diabetes melitus,” pungkasnya. (bay)




