CIANJUR – Kasus dugaan skandal asmara operator layanan administrasi kependudukan di salah satu kecamatan dengan siswi yang sedang PKL masih mengambang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai perangkat daerah yang menaungi oknum operator itu belum menentukan sikap.
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Sodikin, mengaku secara kelembagaan sudah memanggil A, oknum operator adminduk yang disebut-sebut terlibat asmara dengan siswi SMK. Pemanggilan itu merupakan upaya memberikan ruang klarifikasi bagi yang bersangkutan.
“Kemarin sudah dipanggil pak Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, pak Yudi Nugraha. Ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan ada pemberitaan seperti ini,” kata Asep, Selasa, 15 Oktober 2024.
Hasil dari klarifikasi itu, kata Asep, akan segera dilaporkan kepada Sekretaris Disdukcapil. “Sekarang sedang melapor ke pimpinan karena ibu sekdis sedang dinas luar,” ungkapnya.
Asep memastikan, segala bentuk keputusan atas perbuatan yang bersangkutan ada di tangan Sekretaris Disdukcapil. Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan tidak bisa melakukan keputusan apapun menindaklanjuti kasus tersebut.
“Keputusan ada di ibu Sekdis karena kan ranahnya kepegawaian,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, A yang berstatus sudah bertunangan kabarnya. akan melangsungkan pernikahan. Namun di tengah aktivitas pekerjaan sebagai operator adminduk di salah satu kecamatan, A kerap tepergok berduaan dengan siswi yang
yang tengah praktik kerja lapangan (PKL). (bay)




