CIANJUR – Pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur belum terlalu optimal menjelang akhir tahun. Satu di antara faktor penyebabnya dipicu kesulitan kepala dusun (kadus) menagih PBB kepada pihak pengembang perumahan.
Camat Karangtengah Dony Herdyana mengatakan, di wilayah kerjanya memang cukup marak pembangunan kawasan perumahan. Bagi kawasan perumahan yang sedang dibangun, tentu belum berpenghuni.
“Tapi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) tentunya sudah terbit. SPPT ini ada di pihak pengembang,” kata Dony, Rabu, 13 November 2024.
Sayangnya, kata Dony, saat dilakukan penagihan PBB, para kepala dusun (kadus) kerap kesulitan. Pasalnya, pihak pengembang tak selalu berada di lokasi pembangunan perumahan.
“Ini menjadi tugas kami ketika si pengembang membeli tanah tersebut. Artinya, SPPT ada di tangan pihak pengembang dan sudah masuk ke dalam tagihan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa,” jelas Dony.
Kondisi itu membuat penagihan PBB ke pihak pengembang menjadi tak maksimal. Di sisi lain, pihak kecamatan dan desa dikejar waktu memenuhi target PBB yang sudah ditetapkan.
“Sementara kecamatan dan desa terkendala ketika menagih ke pengembang. Ini yang menjadi salah satu faktor belum optimalnya penagihan PBB di Kecamatan Karangtengah,” ujarnya.
Tahun ini Kecamatan Karangtengah ditarget bisa merealisasikan pajak daerah dari sektor PBB sebesar Rp3,7 miliar. Menjelang akhir tahun, realisasi penerimaannya di kisaran 50 persen.
“Hingga Oktober sudah ada di angka 50 persen lebi. Dengan sisa waktu dua bulan memang tidak mudah mencapai target PBB sebesar 100%,” pungkasnya. (bay)




