LAHAT – Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi. Bertepatan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), berbagai keberhasilan itu diungkapkan melalui
konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan Negeri Lahat pada Senin, 9 Desember 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Zit Muttaqin, mengatakan pada bidang tindak pidana khusus tengah menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tahapannya sudah naik ke penyidikan.
Selain itu, dari penanganannya, ada 9 berkas perkara tindak pidana korupsi dalam tahap penuntutan. Sementara pemulihan dan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp1.328.390.200,” kata Zit Muttaqin.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara Kejari Lahat melaksanakan Surat Kuasa Khusus (SKK) Bantuan Hukum dari Bank BRI Cabang Lahat.
“Dalam perkara ini kami berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp283.082.159,” tuturnya.
Sementara pada tindak pidana umum, KejarinLahat telah berhasil melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice (RJ).
“RJ sebanyak enam perkara atau 120% dari target yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” pungkasnya. (bay)




