CIANJUR – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika mengaku tidak setuju dengan pernyataan Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyo soal pokok pikiran (pokir) berpotensi menjadi ladang korupsi. Baginya, selama dikelola dengan baik pokir akan sesuai dengan peruntukannya.
“Pokir itu kan aspirasi masyarakat. Kalau dikelola dengan baik dan benar, tidak akan terjadi potensi korupsi,” kata Metty, Rabu, 20 November 2024.
Kalaupun kejadian perbuatan tindak pidana korupsi dari pokir, Metty menyebutkan itu merupakan ulah oknum.
“Kalau ada yang seperti itu namanya juga oknum. Jangankan pokir, pada hal-hal lain pun bisa saja terjadi,” ujarnya.
Metty juga mengaku tidak sepakat pernyataan KPK yang menyebutkan di beberapa kasus, anggota DPRD malah bertindak sebagai pihak pengerja. Sehingga, pokir tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu, dan tidak tepat jumlah.
“Kalau saya belum melihat ke sana. Rasanya tidak mungkin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyo hadir di DPRD Kabupaten Cianjur untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pemberantasan korupsi pada Selasa, 19 November 2024. (bay)




