CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti kasus meninggalnya warga Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul diduga usai mengikuti pengobatan gratis yang dilaksanakan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati belum lama ini. Agar kejadian tak terulang, DPRD minta KPU agar membuat pakta integritas kepada semua pasangan calon agar setiap ada pengobatan gratis diperlukan izin dan prosedur yang ketat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Fahmi Zulfahmi menegaskan, berkaitan hal medis, tidak bisa dianggap sepele. Artinya, kegiatan seperti pengobatan gratis, tidak begitu saja dilaksanakan, tapi betul-betul harus melalui berbagai tahapan prosedur, termasuk izin.
“Urusan medis ini sangat sensitif. Harus ada prosedur yang jelas dari pihak berkompenten. Jangan sampai seperti kejadian di Naringgul,” kata Zulfahmi, Kamis, 7 November 2024.
Maka dari itu, Zulfahmi menegaskan, paslon harus membuat fakta integritas bilamana ingin melakukan kegiatan kampanye jenis pengobatan gratis,
“Salah satunya dengan membuat fakta integritas dari paslon yang menggelarnya,” ujarnya.
Anggota Komisi A lainnya, Hendi Mulyana, menambahkan perlu dikaji ulang agenda pengobatan gratis sebagai kegiatan kampanye. Pasalnya, ada indikasi pengobatan gratis hanya ‘kedok’, padahal sebetulnya merupakan politik uang.
“KPU menjelaskan pengobatan gratis bukan termasuk politik uang. Tetapi pemberian obat-obatan kan bisa termasuk money politics,” kata Hendi. (bay)




