• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Mahasiswa Nyambi jadi Pengedar Obat Terlarang, Polisi Gerebek Kos-kosan di Maleber

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
13 Januari 2025
in Hukum
0 0
0
Mahasiswa Nyambi jadi Pengedar Obat Terlarang, Polisi Gerebek Kos-kosan di Maleber

PENGEDAR: Satnarkoba Polres Cianjur menangkap salah seorang pengedar obat-obatan terlarang. (Dok. Istimewa)

339
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – IH (21), seorang mahasiswa, bersama dua rekannya, SF (35) dan SK (26), ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Cianjur. Ketiganya diduga merupakan pengedar obat-obatan terlarang.

 

Mereka diringkus di sebuah kos-kosan di Gang Situ Jalan Halteu Maleber Desa Bojong Kecamatan Karangtengah, Senin, 13 Januari 2025.

 

Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Mereka mencurigai gerak-gerik seseorang yang terindikasi mengedarkan obat-obatan terlarang.

 

Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi menangkap IH.

 

“IH ditangkap anggota Satresnarkoba di sebuah kos-kosan di Desa Maleber Kecamatan Karangtengah,” kata Septian Senin, 13 Januari 2025.

 

Polisi melakukan pengembangan dengan mengorek keterangan dari pelaku IH. Hasilnya, polisi menangkap pelaku lain berinisial SK.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, polisi mendapatkan keterangan obat-obatan terlarang itu milik SF yang tak lain merupakan bandar. Tak menunggu lama, polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku SF.

 

“Obat-obatan tersebut milik SF. Sedangkan HI dan SK hanya sebagai orang suruhan untuk mengantar obat-obatan tersebut kepada pembeli,” paparnya.

 

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10.800 butir Tramadol, 6.700 butir Trihexphenidyl, dan 3 ribu butir Hexymer yang ditemukan di dalam lemari kamar kosan. Barang bukti lain yakni dua pak kantong plastik, satu pak plastik klip, satu pak karet gelang, 11 solatip yang ditemukan di dalam kantong keresek warna hitam di sebelah lemari, serta handphone dan uang tunai senilai Rp150 ribu.

 

Ketiganya dikenai Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. (bay)

Tags: cianjurkriminalmahasiswanarkobanyambiobat terlarangpengedar
Previous Post

Polsek Cugenang Terus Ingatkan Kalangan Pelajar tak Terlibat Kenakalan Remaja

Next Post

Empat Orang Pelajar SD di Ciranjang Nyaris jadi Korban Penculikan

Next Post
Empat Orang Pelajar SD di Ciranjang Nyaris jadi Korban Penculikan

Empat Orang Pelajar SD di Ciranjang Nyaris jadi Korban Penculikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In